🏚️ Home  \  Problem Solving & Decision Making

Rahmadhanti Ananda Frisnasari
Batch 2
👤 TK.00589
✏️ Pelaksana Legal dan Administrasi Pembiayaan
📍 Cabang Pembantu Syariah Purbalingga

Supervised by

Tri Septyanto
✏️ Kepala Unit Pemasaran

📝 Problem

Kategori: IT
Nasabah yang melakukan pembayaran angsuran setelah selesai pembentukan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aset Produktif) akan menyebabkan selisih perhitungan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) di masing-masing GL dan dapat mempengaruhi penentuan kolektibilitas nasabah pembiayaan

Analisa Masalah

Elaborasi tahapan sistematis mulai dari menggali inti masalah sampai dengan komitmen untuk merealisasikan solusinya

Kejelasan Masalah
Situasi
Hipotesa
Akar Penyebab
Solusi
R
Action Plan

#1 - Analisa Kejelasan Masalah

Apa yang Terjadi (AYT)

Sesuai perhitungan CKPN yang masih manual saat akhir bulan, apabila ada nasabah yang melakukan pembayaran angsuran setelah selesai pembentukan PPAP mengakibatkan adanya selisih di GL transaksi dan pelaporan kolektibilitasnya

Apa yang Seharusnya (AYS)

Perhitungan CKPN dalam pembentukan PPAP harus sesuai pada GL transaksi di sistem serta pelaporan kolektibilitasnya

Lihat Langsung (Genba)

Dalam mengerjakan perhitungan CKPN pada pembentukan PPAP apabila dikerjakan secara manual akan berdampak saat pelaporan

Mencari Titik Masalah

Sulitnya untuk menyesuaikan pembentukan PPAP pada GL transaksi di sistem serta pelaporan kolektibilitasnya karena data turunan dari divisi masih manual

#2 - Analisa Situasi

Periksa Pola yang Terjadi

Dalam mengerjakan perhitungan CKPN yang masih manual di pembentukan PPAP yang sesuai pada GL, transaksi di sistem dan pelaporan kolektibilitas cukup sulit karena saat unit sudah melakukan EOM di akhir bulan, apabila ada nasabah melakukan transfer angsuran pembayaran, akan berdampak selisih saat pengerjaan serta tidak bisa kita koreksi di hari berikutnya karena sudah beda bulan

Mendapatkan Data dan Analisa

Adanya beberapa akad di pembiayaan Bank Jateng Syariah seperti akad Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Rahn dan Qard yang pengenaan tarif CKPN-nya berbeda-beda, sedangkan di Bank Jateng Konvensional tidak ada pembeda akad tersebut, hanya perjanjian kredit

#3 - Analisa Hipotesa

Hipotesa

Susahnya menyesuaikan perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP di GL transaksi dan pelaporan kolektibilitas nasabah pembiayaan, apabila ada nasabah melakukan transfer angsuran saat unit sudah EOM

Kegiatan

Penyesuian perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP di GL transaksi dan pelaporan kolektibilitas penyesuian perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP di GL transaksi dan pelaporan kolektibilitas

Apa yang Seharusnya

Pengerjaan perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP di GL transaksi dan pelaporan kolektibilitas harus disesuaikan

Apa yang Terjadi

Penyesuian perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP di GL transaksi dan pelaporan kolektibilitas cukup sulit karena data turunan dari Divisi Syariah masih manual

Hasil

Penyesuaian perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP yang masih manual mengakibatkan GL transaksi selisih serta pelaporan kolektibilitas tidak sesuai

#4 - Analisa Akar Penyebab

Why 1

  • Why #1: Kenapa dalam melakukan perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP, data turunan tidak bisa dikoreksi saat ada nasabah melakukan pembayaran angsuran setelah EOM?
  • Jawab #1: Karena data turunan tersebut diturunkan dari core system oleh IT tetapi untuk penetapan kolektibilitas itu belum bisa sesuai dengan laporan pada unit Cabang/Capem dikarenakan adanya adjust sebelumnya, sistem belum bisa mengakomodir hal tersebut

Why 2

  • Why #2: Kenapa dalam perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP Bank Jateng Syariah masih manual tidak otomatis di sistem green?
  • Jawab #2: Karena adanya beberapa akad di pembiayaan Bank Jateng Syariah seperti akad Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Rahn dan Qard yang pengenaan tarif CKPN-nya berbeda-beda

Why 3

  • Why #3: Kenapa dalam perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP Bank Jateng Syariah masih manual sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk otomatis di sistem green?
  • Jawab #3: Karena belum adanya menu adjust collect untuk case-case khusus, serta perhitungan kolektibilitas syariah masih disesuaikan dengan POJK

Why 4

  • Why #4: Kenapa dalam perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP Bank Jateng Syariah saat ada nasabah melakukan pembayaran, tidak bisa tercatat langsung di data turunan dan harus dicek satu persatu lagi?
  • Jawab #4: Karena apabila tidak dicek ulang lagi akan berdampak pada salahnya pelaporan penetapan kolektibilitas pada nasabah pembiayaan, dikarenakan adanya adjust sebelumnya, sistem belum bisa mengakomodir hal tersebut

#5 - Solusi

Masalah Sesungguhnya

Kesulitan dalam penyesuian perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP yang masih manual saat menyesuaikan di GL transaksi dan penetapan pelaporan kolektibilitas nasabah pembiayaan

Akar Masalah

Perhitungan CKPN saat pembentukan PPAP yang masih manual saat menyesuaikan di GL transaksi dan penetapan pelaporan kolektibilitas nasabah pembiayaan

Solusi

Mengembangkan program agar otomatis di akhir bulan saat perhitungan CKPN dalam pembentukan PPAP

PIC

Tim Divisi Syariah

Batas Waktu

60 hari

Progress

Mengembangkan program di sistem green agar perhitungan CKPN sudah otomatis

#6 - Action Plan & Detail Action Steps

Finito!

Semua informasi di halaman ini diambil dari tugas akhir di training Problem Solving & Decision Making Bank Jateng. Semoga semua ilmu yang didapatkan bisa menambah wawasan dan menjadi insight di tempat kerja.

Follow social media kami

Organized by